ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM JAMINAN FEDUSIA DI BANK BANK BTN KC JEMBER
Kata Kunci:
perlindungan hukum, jaminan fedusia, krediturAbstrak
Meskipun kreditur memainkan peran penting dalam jaminan dan aktivitas ekonomi secara umum, perlindungan hukum bagi mereka masih dianggap tidak memadai dalam pengaturan jaminan fidusia. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kreditor agar tercapai kepastian hukum dalam pengaturan jaminan fidusia.Pemahaman tentang jaminan fidusia, tujuannya, dan sejarah perjanjian jaminan fidusia sangat penting untuk memastikan bahwa kreditor dalam pengaturan tersebut memiliki perlindungan hukum. Perjanjian jaminan fidusia harus mematuhi standar yang diuraikan dalam Pasal 6 dan 11 UUJF untuk melindungi hak-hak hukum kreditor. Namun, karena tidak diimbangi dengan ketegasan dalam pelaksanaan jaminan fidusia, perlindungan ini masih dianggap belum memadai. Pada akhirnya, pembentukan lembaga pelaksanaan jaminan dan edukasi tentang penerapan perjanjian jaminan fidusia harus diimbangi dengan penguatan perlindungan hukum bagi kreditor dalam pengaturan tersebut.